Dalam melaksanakan dan memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, sekaligus untuk dapat menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali bekerja sama Dirlantas Polda Bali, Jasa Raharja, Bank BPD Bali den Stakeholder terkait, melaksanakan Launcing Inovasi Pelayanan Publik bertempat di UPTD PPRD Kabupaten Badung, telah melauncing Samsat Kerti, Samsat Drive Thrue Mobile, Samsat Drive Thrue Ditlantas dan Inovasi SKCK drive thru dit. Intelkam Polda Bali.
Dalam kesempatan ini Gubernur Bali hadir di dampingi Polda Bali, Kepala Bapenda Bali, Kacab. Jasa Raharja, Dirut. Bank BPD Bali, Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, serta Stakeholer terkait, dalam sambuatannya menyampaikan rasa terima kasihnya dan mengapresiasi telah di launcingnya unit-unit layanan masyarakat secara digital, tentunya ini sangat membantu masyarakat Bali untuk dapat melaksanakan kewajibannya membayar pajak dengan mudah, cepat, akurat dan tidak bertele -tele.
Samsat Drive Thure, Layanan pengesahan setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaannya memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotornya yang di kendarai, dan tidak membutuhkan waktu yang lama jika dokumen lengkap dan benar saat melakukan perpanjangan melalui drive thrue, SOP pelayanan hanya 5 menit sudah selesai.
Dalam satu kesempatan yang sama Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, menyampaikan dengan di launcingnya Inovasi pelayanan pajak ini, merupakan komitmen Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali untuk terus melakukan terobosan-terobosan dengan meningkatkan layanan yang tentunya bermuara kepada dan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar pajak khususnya Pajak kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus untuk terus mendukung pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Bali. “Samasat Drive Thrue” ini juga menjadi alternatif bagi wajib pajak apalagi di tengah situasi pandemi seperti ini, bahwa protokol Kesehatan harus selalu di terapkan dan menjadi prioritas utama.(humas Bapenda)
Launcing Inovasi Pelayanan Publik Insentif Bagi Wajib Pajak
