
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Badung secara berkelanjutan melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan dan penertiban pajak kendaraan bermotor selama periode Oktober 2025 hingga Januari 2026.
Operasi Gabungan Bulan Oktober 2025
Pada bulan Oktober 2025, kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor dilaksanakan sebanyak 4 kali di wilayah Kabupaten Badung.
Dari kegiatan tersebut, berhasil dilakukan pemeriksaan terhadap 2.287 unit kendaraan, terdiri dari:
- 085 unit kendaraan roda dua (R2)
- 202 unit kendaraan roda empat (R4)
Adapun realisasi pembayaran dari hasil penertiban pajak mati mencapai 23 unit kendaraan, dengan total penerimaan sebesar Rp12.345.600,00.
Operasi Gabungan Bulan November 2025
Selanjutnya pada bulan November 2025, Operasi Gabungan dilaksanakan sebanyak 2 kali.
Hasil pendataan mencatat sebanyak 1.353 unit kendaraan terjaring pemeriksaan, dengan rincian:
- 252 unit kendaraan R2
- 101 unit kendaraan R4
Dari jumlah tersebut, realisasi pembayaran pajak mati tercapai pada 19 unit kendaraan, dengan total penerimaan sebesar Rp12.227.700,00.
Rekapitulasi Operasi Gabungan Tahun 2025
Secara kumulatif selama tahun 2025, Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Badung telah dilaksanakan sebanyak 39 kali, dengan total kendaraan terjaring sebanyak:
- 510 unit kendaraan roda dua
- 079 unit kendaraan roda empat
Dari hasil tindak lanjut, tercatat pembayaran pajak mati sebanyak 1.188 unit kendaraan, dengan total penerimaan mencapai Rp959.445.300,00.
Pelayanan Samling dan Sosialisasi
Selain Operasi Gabungan, UPTD PPRD Badung juga melaksanakan kegiatan Samsat Keliling (Samling), pelayanan Door to Door, serta sosialisasi perpajakan ke desa-desa, sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung suksesnya program pendapatan daerah.