Layanan Samsat Keliling Badung Capai Target Pelayanan Periode Oktober 2025–Februari 2026

UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Badung melalui layanan Samsat Keliling berhasil mencatatkan capaian positif dalam mendukung peningkatan kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor selama periode Oktober 2025 sampai dengan Februari 2026.

Selama periode tersebut, layanan Samsat Keliling dilaksanakan secara konsisten dan terjadwal di wilayah Badung Utara dan Badung Selatan, dengan cakupan lokasi yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan, meliputi balai desa, kantor perbekel, lapangan desa, pasar, serta titik strategis lainnya yang mudah dijangkau masyarakat.

Capaian Pelayanan

Pelaksanaan Samsat Keliling memberikan dampak nyata terhadap:

  1. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
  2. Meningkatnya kepatuhan wajib pajak, khususnya untuk pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK tepat waktu.
  3. Tersebarnya layanan secara merata di wilayah Badung Utara dan Badung Selatan, sehingga menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.
  4. Efektivitas pelayanan publik, ditunjukkan dengan antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai jadwal yang telah diumumkan.

Dukungan terhadap Pendapatan Daerah

Melalui pelaksanaan Samsat Keliling yang berkelanjutan, UPTD PPRD Badung turut berkontribusi dalam optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, sekaligus mendukung kelancaran pendapatan daerah. Layanan ini juga menjadi salah satu strategi pelayanan jemput bola yang efektif dalam mencegah keterlambatan pembayaran pajak.

Komitmen Keberlanjutan Layanan

Keberhasilan pelaksanaan Samsat Keliling selama periode Oktober 2025–Februari 2026 menjadi dasar bagi UPTD PPRD Badung untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi cakupan wilayah, ketepatan jadwal, maupun kemudahan persyaratan pelayanan.

Dengan capaian tersebut, Samsat Badung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, serta terus hadir lebih dekat dengan masyarakat.