NEGARA – Memberikan kemudahan bagi para pegawai pemerintahan dan masyarakat umum, UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) di areal parkir Pemerintah Kabupaten Jembrana pada Jumat (3/10/2025).
Layanan jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendekatkan akses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah di penghujung pekan.
Kehadiran Samsat Keliling di pusat pemerintahan ini bertujuan untuk memberikan efisiensi waktu, terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jembrana, serta masyarakat yang sedang memiliki urusan di kantor-kantor dinas terkait.
Keunggulan Layanan Samsat Keliling:
* Proses Cepat: Layanan pengesahan STNK tahunan yang selesai dalam hitungan menit.
* Akses Strategis: Berada di pusat keramaian aktivitas pemerintahan.
* Transparansi Pembayaran: Melayani pembayaran non-tunai dan tunai secara resmi dan akuntabel.
Antusiasme Wajib Pajak
Sepanjang pagi hingga siang hari, terpantau masyarakat dan pegawai silih berganti memanfaatkan layanan ini. Antusiasme yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat Jembrana memiliki kesadaran pajak yang baik jika didukung dengan kemudahan akses layanan.
Pihak UPTD PPD Jembrana senantiasa menghimbau masyarakat untuk rutin mengecek masa berlaku pajak kendaraannya guna menghindari denda administrasi. Selain di areal Pemkab, jadwal Samsat Keliling secara rutin terus bergerak menyasar titik-titik keramaian lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana.
