
Target pendapatan asli daerah (PAD) Bali untuk tahun ini sebesar 3,1 Triliun lebih, bukan hal mudah untuk dicapai. Tapi jajaran UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar yang dikomandani Kepala UPTD I Ketut Yasa Suarsana. S.Sos, M.A.P terus memacu kinerja teamwork UPTD untuk mencapai target yang telah ditetapkan tersebut. Terlebih UPTD PPRD Denpasar merupakan penyumbang pemasukan dari pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan karena jumlah potensi atau unit kendaraan paling banyak di seluruh Bali.
Kepala UPTD Denpasar yang dikenal energik ini senantiasa memotivasi jajarannya untuk turun ke lapangan, mengoptimalisasikan kinerja mengejar tunggakan pajak kendaraan ke rumah para wajib pajak. Melalui kegiatan door to door dan sosialisasi Pergub Bali No. 21 Tahun 2021 tentang pemutihan atau penghapusan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor, diskon pajak dan bebas biaya pokok Balik Nama/BBN II. Ka.UPTD Ketut Yasa menekankan jajarannya untuk bergerak, berkontribusi mengumpulkan pendapatan sesuai dengan tugas pokok sebagai pejuang pendapatan. Denpasar memiliki target harian tunggakan sebanyak 344 unit yang harus dikejar. Meskipun di tengah pandemi dan lesunya perekonomian, kegiatan door to door ke rumah-rumah warga tetap dilaksanakan.
Ka.UPTD Denpasar menyampaikan satu tips, jurus pemancing kepada semua jajarannya untuk mengejar tunggakan tersebut. “Seperti orang mancing, harus tetap berupaya, dapat atau tidak dapat ikan, semua memiliki peluang. Tapi kalau kita terus mancing, peluang dapat ikan akan lebih besar dan tetap ada dibandingkan tidak memancing sama sekali,” tegasnya.
Ka.UPTD Ketut Yasa juga menekankan jajarannya untuk tidak kenal lelah dan menyerah karena kewajiban dan tuntutan bekerja di Badan Pendapatan yang tugas pokoknya adalah mengumpulkan pundi-pundi pendapatan. “Kita semua harus berkontribusi bekerja maksimal dan optimal untuk mengumpulkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (Arie Sri Lestari)