@bapendabali Halo semeton Bali Ayo maanfaatkan Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2023 ТАНАР 2 Mulai 11 September s/d 30 Nopember 2023 1. PEMUTIHAN (Bebas Bunga & Denda Terhadap PKB & BBNKB) 2. BEBAS BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua) Dan jangan lupa "Terkait UU no. 1 tahun 2022 ttg HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) diamanatkan bahwa tidak ada Kebijakan relaksasi pajak daerah. Terkecuali dalam keadaan force mayor seperti bencana alam Contohnya seperti kejadian covid-19 lalu. Ngiring semeton Bali, jangan sampai terlewatkan #pajak #bapendabali #pajakkendaraanbermotor #bali #relaksasipajakkendaraan
♬ suara asli - gung_swent - gung_swent