Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali kembali melakukan terobosan baru yang inovatif sebagai alternatif pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Samsat Kerti” kependekan dari Samsat Kerumah Tinggal yang akan segera di launcing dalam waktu dekat ini. Terobosan inovatif ini berawal dari diperlukannya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dapat menjangkau daerah ataupun wilayah yang tidak terjangkau oleh pelayanan Samsat Induk maupun Mobil Samsat Keliling, untuk melayani keinginan komunitas warga yang ingin melakukan pembayaran PKB. Seperti layanan inovatif layanan jemput bola sebelumnya (Samsat Keliling), Samsat Kerti hanya melayani pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pendapatan pemerintah Provinsi Bali 79 persen di antaranya bersumber dari pajak kendaraan bermotor, oleh karena itu upaya-upaya selalu di lakukan melalui terobosan-terobosan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak dengan cara bermitra kerja dengan wajib pajak, dalam beberapa kesempatan disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali (Bapenda) I Made Santha. Made Santa juga menambahkan bahwa pelayanan di daerah-daerah pedesaan belumlah begitu maksimal, sebenarnya masyarakat sudah sadar pajak namun karena jarak, waktu dan tempat membuat mereka enggan untuk membayar pajak, oleh karena itulah pihaknya membuka peluang bisnis baru melalui “Samsat Kerti” untuk jemput WP di rumahnya sekaligus menambah armada pelayanan pajak sebelumnya. Harapan kedepan tentunya masyarakat wajib pajak tidak lagi kesulitan dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotornya. (Aditara)