
Latar belakang di buat inovasi Samsat Drive Thru Gelis adalah karena meningkatnya pengguna kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 sehingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor jadi meningkat, oleh sebab itu dibuat Samsat Drive Thru Gelis untuk mempermudah masyarakat (Wajib Pajak) dalam membayar PKB. Untuk layanan Samsat Drive Thru Gelis adanya pembaharuan terhadap jam layanan menjadi 2 shift. Pada hari Senin-Jumat shift pertama mulai pada pukul: 08.00-14.00, dan pada shift kedua mulai pukul: 14.00-20.30, sedangkan pada hari Sabtu shift pertama mulai pukul: 08.00-14.00, dan pada shift kedua mulai pukul: 14.00-19.00.
Tujuan
Mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran PKB.
Segmen Pasar
Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor di Provinsi Bali
Target Pasar
Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor di Kabupaten/Kota Se-Bali
Proses Bisnis
Berdasarkan. SOP Nomor 32 Tanggal 10 Maret 2021
Link: https://drive.google.com/file/d/13vbT12kq0HhrqiwcEAb7S-OMZIfx0jFd/view?usp=sharing
SDM
BAPENDA Provinsi Bali, Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bank BPD Bali sebagai bank persepsi.
Pembiayaan
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan PT. BPD Bali Nomor: 075/11/PKS/B.Pem.Otda/IV/2019, Nomor: 0386/SPK/DIR/DJA/2019 Tentang Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali Serta Integrasi System Dan Data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota Secaa Elektronik Di Provinsi Bali
Link: https://drive.google.com/file/d/1JnI8jjRv98YjT-cHJaSsju7vTXkH5mFH/view?usp=sharing