
Latar belakang di buat inovasi Samsat Keliling adalah karena meningkatnya pengguna kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 sehingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor jadi meningkat, oleh sebab itu dibuat Samsat Keliling untuk mempermudah dan mendekatkan masyarakat (Wajib Pajak) dalam membayar PKB dan Wajib Pajak tidak perlu ke Kantor Samsat.
Tujuan
Mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran PKB.
Segmen Pasar
Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor di Provinsi Bali
Target Pasar
Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor di Kabupaten/Kota Se-Bali
Proses Bisnis
Berdasarkan SOP Nomor 93 Tahun 2023
Link: https://drive.google.com/file/d/19UHmXmciQzCa_q_B5YDMHp6lDbuNPQfB/view?usp=drive_link
SDM
BAPENDA Provinsi Bali, Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bank BPD Bali sebagai bank persepsi.
Pembiayaan
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan PT. BPD Bali Nomor: 075/11/PKS/B.Pem.Otda/IV/2019, Nomor: 0386/SPK/DIR/DJA/2019 Tentang Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali Serta Integrasi System Dan Data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota Secara Elektronik Di Provinsi Bali
Link: https://drive.google.com/file/d/1JnI8jjRv98YjT-cHJaSsju7vTXkH5mFH/view?usp=sharing