
Mendekatkan akses masyarakat kepada pihak Ombudsman menjadi salah satu alasan di adakannya kegiatan penerimaan dan verifikasi laporan yang di namakan “ Ombudsman Mesadu “ . Kantor Pelayanan dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar menjadi salah satu institusi pelayanan publik yang di kunjungi pihak Ombudsman RI perwakilan bali. Sejumlah staf dari Ombudsman RI Perwakilan Bali “Berkantor” satu hari penuh di kantor ini untuk melihat langsung situasi pelayanannya. Ni Nyoman Sri Widhiyanti, SH dari Ombudsman RI Perwakilan Bali menyebutkan, dalam kegiatan “Ombudsman Mesadu” ini pihaknya menampung aspirasi langsung dari masyarakat terkait pelayanan (PKB) Pajak Kendaraan Bermotor di kantor PPRD kota Denpasar, dengan konsep “Mesadu Mangde Becik” itu pihaknya berharap dapat memotret suasana pelayanan pajak di kantor PPRD kota Denpasar. “Nanti pengduan dari masyarakat itu kami catat dan hasilnya kami sampaikan ke instansi penyelenggaraan sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan “ terangnya. Kepala UPT PPRD Bapenda Provinsi Bali di kota Denpasar Putu Sudiana, S.Sos mengatakan pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan pajak sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP) kepada wajib Pajak. Masyarakat harus di layani dengan baik, ramah, senyum dan santun.”Petugas pajak juga seharusnya melayani masyarakat secepatnya hingga tuntas” Pungkasnya (Ari Lestari)