UPTD.PPRD TABANAN PELOPOR DRIVE THRU SAMSAT GELIS

INOVASI demi inovasi terus digulirkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, guna melaksanakan pelayanan kepada wajib pajak, sekaligus mengejar pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Yang teranyar, Kantor Samsat di Kabupaten Tabanan itu telah menjadi pelopor “Drive Thru Samsat Gelis Tabanan”. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra telah resmi me-launching Drive Thru Samsat Gelis Tabanan” pada 10 Januari 2020. Sesuai dengan namanya, lewat layanan Drive Thru ini wajib pajak tidak perlu pusing memikirkan untuk memarkir kendaraan saat melakukan transaksi.

Kepala Seksi Pelayanan Uptd PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan I Gusti Nyoman Wiraguna, S.Sos mengatakan, latar belakang terobosan Drive Thru Samsat Gelis Tabanan” itu awalnya untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar jalan Katamso yang merupakan lokasi kantor Samsat Tabanan. “Menurut kami, perlu dicarikan solusi supaya wajib pajak tidak memarkir kendaraan bermotornya di jalan sekitar kantor samsat Tabanan yang notabene tidak memiliki lahan parkir yang memadai.

Disamping itu, untuk memudahkan serta mendekatkan layanan pengesahan STNK setiap tahun sehingga wajib pajak tidak perlu naik ke lantai dua hanya untuk membayar pajak dan pengesahan STNK”, ucapnya. Dengan latar belakang kondisi tersebut, “Drive Thru Samsat Gelis Tabanan” menjadi salah satu solusi untuk memberikan pelayanan bagi wajib pajak yang mengesahkan STNK kendaraan bermotor roda dua yang sudah terdata progresif 01 (dikuasai dan dimiliki/ atas nama wajib pajak sendiri). Wiraguna menambahkan, dengan terobosan “Drive Thru Samsat Gelis Tabanan” disamping memperpendek waktu layanan karena tidak diperlukan penetapan manual dan koreksi secara manual, juga mengurangi jumlah pegawai karena tidak perlu petugas penetapan dan petugas koreksi. “Yang terpenting tentu saja dapat meningkatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua. Ke depannya, semua kantor Samsat di Bali diharapkan dapat menggunakan sistem ini sehingga bisa mengurangi jumlah ASN pada bagian pelayanan”, kata Wiraguna sembari menyebutkan dalam waktu beberapa pekan yang sudah berjalan ini, rata-rata perhari wajib pajak yang memanfaatkan layanan sekitar 45 orang. (Pranata Humas, Ni Made Sarmini)