SEBUAH terobosan alternatif telah di berdayakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, adalah “Samsat Kerti“ yang beberapa bulan lalu telah di launcing di hadapan team korsupgah KPK RI, mendapat apresiasi positif, bahwa Bapenda Prov Bali telah membuka ruang dengan meringankan beban wajib pajak kendaraan bermotor untuk melaksanakan kewajibannya.
Samsat kerti yang notabene sebuah inovasi ujung tombak pelayanan samsat, hadir sebagai citra baru sebuah pelayanan jemput bola ke rumah tinggal sekaligus mendampingi inovasi-inovasi sebelumnya seperti Mobil Samsat Keliling, E-Samsat dan inovasi lainnya.
Samsat kerti ini juga hadir di seluruh UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupatan/kota, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, SE., M.Si mengatakan dalam satu kesempatan Pemerintah melalui Bapenda Bali dalam rangka memberikan pelayanan lebih kepada wajib pajak sebagai kemitraan dan tidak henti-hentinya melakukan terobosan untuk memudahkan masyarakat agar taat pajak.
Terobosan inovatif ini berawal dari diperlukannya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dapat menjangkau daerah ataupun wilayah yang tidak terjangkau oleh pelayanan Samsat Induk maupun Mobil Samsat Keliling, untuk melayani keinginan komunitas warga yang ingin melakukan pembayaran PKB. Samsat Kerti hanya melayani pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pendapatan pemerintah Provinsi Bali 79 persen di antaranya bersumber dari pajak kendaraan bermotor, oleh karena itu upaya-upaya selalu di lakukan melalui terobosan-terobosan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak dengan cara bermitra kerja dengan wajib pajak, dalam beberapa kesempatan disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali sambung Santha. (Suryadarma)