Menilik pepatah lama kejarlah ilmu sampai ke negeri cina, hal inilah yang di lakukan Staf Bapenda provinsi Bali dalam kunjungan study banding ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, dengan tujuan untuk mengetahui prosedur dan teknis pembayaran retribusi secara online/e-retribusi yang di laksanakan 2 hari, Kunjungan yang di sehari itu dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama team Bapenda mengunjungi Monumen Nasional (Monas) untuk melihat system E-tiketing sekaligus mengintip penerapan sistim e-retribusi yang dalam wakatu dekat akan di implementasikan di Bali. Kunjungan kedua dalam hari yang sama mengunjungi Badan Pajak dan Rtribusi Daerah DKI Jakarta, team di terima Ibu Dewi Mustika Tafal sebagai Kepala Bidang Taknologi dan Informasi dan Informasi, dan ibu Hayatina sebagai Kepala Unit penyuluhan dan Layanan Informasi dalam kesempatan yang baik itu banyak team banyak memperoleh info dan masukan terkait e-Tiketing dan E-retribusi. Kegiatan pengelolaan retribusi yang di laksanakan tersebut masih bersifat parsial dan tidak terupdate secara otomatis, sehingga diperlukan solusi teknologi komputerisasi untuk mempermudah dalam proses pengelolaannya agar menjadi lebih efektif dan efisien yang kemudian dituangkan ke dalam Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018 tentang perubahan atas Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik. Dari kegiatan study banding tersebut dapat memperoleh kesimpulan yang akan di aplikasikan seperti : Untuk E-Ticketing yang berjalan di Monumen Nasional dapat diadopsi pada rencana E-Ticketing pada Monumen Bajra Sandi, terutama pada pembelian menggunakan E-Money, serta scan pengunjung menggunakan gate otomatis, kecuali untuk pengunjung rombongan. Untuk E-Retribusi di Provinsi DKI Jakarta, dapat diadopsi pola dan proses bisnisnya karena sudah terintegrasi dengan Disdukcapil, SIPKD serta pihak Bank DKI sehingga tidak ada duplikasi proses penginputan data sehingga memudahkan validasi dan pelaporannya.(Aditara)
INTIP SISTIM RETRIBUSI ONLINE DI PROVINSI DKI JAKARTA
