KEMITRAAN KPK – BAPENDA Bentuk Pengawasan Dini

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 20 September 2019
Sedang Mendengarkan
KEMITRAAN KPK – BAPENDA Bentuk Pengawasan Dini


Pemerintah diharapkan selalu berhati-hati. Lembaga pemerintah yang mengelola pemerintahan diminta mematuhi rambu-rambu yang ada

BADAN Pendapatan Daerah Provinsi Bali bersama UPTD PPRD Kabupaten/Kota se-Bali, belum lama ini menjalin kemitraan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemitraan dilakukan di Gedung Wiswashaba Kantor Gubernur Bali.

Kemitraan ini di
maksudkan sebagai rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh setiap lembaga
pemerintahan yang mengelola pemerintahan dengan uang negara. Tim Korsupgah KPK
RI dalam hal ini berinisiatif memberitahu kepada seluruh aparatur pemerintahan
agar berhati-hati menggunakan uang negara. Jangan kebablasan, dengan mengubah
peruntukan atau tidak sesuai acuan program. Melalui kemitraan ini KPK berharap
pemerintah selalu berhati-hati mengambil sikap.

Siapapun orangnya bila sudah
berhadapan dengan KPK atas penyelidikan dan penyidikan terdapat barang bukti
yang dipandang kuat, akan dijadikan tersangka. Dan ketika telah menjadi
tersangka, KPK berkeyakinan pasti dijebloskan ke dalam terali besi, karena KPK
tidak mengenal SP3 (surat pemberhentian penyidikan perkara). Hal ini yang di
sampaikan oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah IV.

Bersama
Pemerintah Provinsi Bali KPK RI mencoba membangun suatu sinergi untuk
memperbaiki tata kelola pemerintahan maupun pendapatan, dimana hal penting yang
di lakukan adalah bagaimana membawa satu integrasi antara sistim pengelolaan
pendapatan daerah yang dapat di kontrol melalui satu pintu sehingga dapat
mendorong inovasi sumber daya manusia dan teknologi sehingga natinya Bali bisa
menjadi percontohan bagi daerah lain. (Redana)


Ditulis oleh Admin Diterbitkan pada 20 September 2019 Diperbaharui pada 20 September 2019