
Samsat Keliling merupakan sebuah layanan yang ditujukan agar masyarakat dapat melakukan perpanjangan STNK dengan mudah dan cepat. Jadi, dengan adanya layanan ini, masyarakat yang khususnya masyarakat di Kabupaten Klungkung tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Samsat utama dan mengantre lama. Keberadaan Samsat Keliling tentunya sangat membantu masyarakat, terutama bagi orang-orang yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat. Cukup datang ke lokasi mobil Samsat Keliling yang terdekat sesuai jadwal, proses pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dalam waktu yang cukup singkat.
Jadwal Layanan Samsat Keliling Di Daerah Klungkung
Pelayanan Samsat Keliling memiliki jadwal tetap setiap minggu dengan jadwal sebagai berikut :
- Setiap Hari Senin Pukul 09:00 s/d selesai yang berlokasi di Terminal Pasar Galiran
- Setiap Hari Selasa Pukul 09:00 s/d selesai yang berlokasi di Sisi Timur Lapangan Puputan Klungkung
- Setiap Hari Kamis Pukul 16:00 s/d selesai yang berlokasi di Pasar Senggol Klungkung
- Layanan yang bisa di lakukan di Samsat Keliling
Meskipun namanya “Samsat”, namun layanan Samsat Keliling tidak melayani semua jenis administrasi kendaraan. Ada batasan tertentu terkait jenis layanan yang tersedia. Berikut layanan yang bisa kamu lakukan di Samsat Keliling:
- Perpanjangan STNK Tahunan.
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
- Cetak SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
Sementara itu, untuk layanan berikut ini tidak dapat dilakukan di Samsat Keliling:
- Ganti plat nomor (STNK lima tahunan).
- Balik nama kendaraan.
- Perubahan data kendaraan atau pemilik.
Artinya, Samsat Keliling hanya diperuntukkan buat yang ingin memperpanjang pajak tahunan dengan cepat tanpa urusan administrasi yang ribet.
- Syarat Perpanjangan STNK di Samsat Keliling
Sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar. Adapun syarat kelengkapan sebagai berikut :
- STNK Asli
- EKTP Asli (E-KTP sesuai dengan STNK)

