URAIAN KEGIATAN
1) Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Perencanaan, Penganggaran, Dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah;
b. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah;
c. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah;
d. Administrasi Umum Perangkat Daerah;
e. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah;
f. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah;
g. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah;
2) Program Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota.
3) Program Pengelolaan Pendapatan Daerah, dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Kegiatan Pengelolaan Pendapatan.
