MONEV GERAKAN DISIPLIN NASIONAL HAPUS STIGMA KURANG DISIPLIN ASN

Gerakan Disiplin Nasional adalah salah satu usaha pemerintah untuk membudayakan disiplin di masyarakat termasuk aturan-aturan kepatuhan lainnya, ada tiga nilai positif yang ingin di masyarakatkan adalah melalui GDN yaitu budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja. Menindaklanjuti Keputusan Mentri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, tentang pedoman pelaksanaan Tri Budaya Gerakan Disiplin Nasional, Pemerintah Provinsi Bali mengadakan Monev GDN yang di laksanakan berdasarkan dan bertolok ukur lembar kerja evaluasi (LKE). Monev yang di laksanakan oleh Biro Organisasi ini menyasar ke seluruh OPD maupun SKPD dari bulan September sampai dengan Nopember 2019. Gerakan Disiplin Nasional ini harusnyalah di pelopori oleh aparatur pemerintahan khususnya ASN, disiplin adalah syarat obyektif bagi peningkatan ketangguhan ketahanan dan spirit dalam melakukan suatu tugas sebagai abdi Negara. Selain itu dengan disiplin juga diharapkan seluruh aparatur pemerintahan melalui pimpinan OPD dapat melaksanakan tahapan-tahapan program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan benar. Namun tak kalah menariknya khusus di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali menjadi yang perdana dalam program penilaian Evaluasi Gerakan Disiplin Nasional Terpadu, dengan beberapa obyek yang menjadi penilaian seperti : Budaya Kerja, Budaya Tertib Tata kerja, Budaya Tertib Bidang Kepegawaian, Budaya bersih, Budaya Sehat, Budaya Tertib Bidang management Arsip. Dengan di lakukannya penilaian ini otomatis Bapenda memiliki tolok ukur kinerja maupun produktifitas, sekaligus dapat mengukur sumber daya ASN yang ada bahkan dapat menumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali. (Rahadi)