Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor digelar di Jalan Veteran dan di Jalan Ahmad Yani (Patung Salak Jasri) Karangasem

 

 

 

 

 

 

Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, menekan pelanggaran dan kecelakaan, menertibkan administrasi kendaraan dan menjaga keamanan, Samsat Karangasem telah melaksanakan Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor pada tanggal 3 Januari 2026 bertempat di Jalan Ahmad Yani Karangasem  (Patung Salak Jasri) dan tanggal 4 Januari 2026 Jalan Veteran Karangasem.

Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi gabungan tersebut, kendaraan yang terjaring sebanyak 89 unit kendaraan , yang terdiri dari

20 unit kendaraan roda empat dan 69 unit kendaraan roda dua. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti STNK dan masa berlaku pajak kendaraan, SIM, serta kondisi teknis kendaraan. Pada kegiatan ini petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Operasi gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa mematuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karangasem.