Operasi Gabungan UPTD. Pelayanan Pajak Dan Retirbusi Daerah Provinsi Bali Di Kabupateng Bangli Bulan Oktober 2025

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

GIAT RAZIA GABUNGAN DAN SOSIALISASI PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN

Bangli – Rabu, 08 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Razia Gabungan berupa pendataan kendaraan bermotor yang disinergikan bersama POLRES Bangli, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh Samsat Bangli untuk melaksanakan sosialisasi program Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor yang saat ini sedang berlaku, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Razia gabungan ini dilaksanakan di depan Kantor Bupati Bangli dengan sasaran utama kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan sekaligus memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas Samsat Bangli turut memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai manfaat program pemutihan pajak, tata cara pembayaran pajak kendaraan, serta layanan yang tersedia di Samsat Bangli.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan terkendali, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan hukum dan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bangli.