
KABUPATEN gianyar merupakan bagian dari sembilan kabupaten kota penyumbang pendapatan yang ada di provinsi bali. Salah satu potensi pendapatan yang ada di kabupaten gianyar adalah pajak kendaraan bermotor. Data kendaraan yang kita miliki per desember 2018, tercatat kabupaten gianyar memiliki jumlah kendaraan sebanyak 333.366 unit. Dari jumlah kendaraan tersebut, yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan sebesar 249.042 unit atau sekitar 75 persen. Dilihat dari persentase tersebut, animo masyarakat dalam membayar pajak dirasa masih kurang. Untuk mewujudkan masyarakat yang sadar pajak bukanlah pekerjaan mudah. Terlebih lagi pajak daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun perekonomian daerah baik dari sektor infrastruktur atau jasa publik.
Tujuan kegiatan penyuluhan ini terselenggara adalah untuk membangun kesadaran, meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan wawasan masyarakat mengenai sistem dan peraturan perpajakan yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen kita untuk mengoptimalkan pencapaian pajak daerah secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan yang secara khusus menopang pencapaian pendapatan Daerah Provinsi Bali berdasarkan nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan nasional semesta berencana menuju Bali Era Baru.
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Kesadaran Wajib Pajak Daerah yang berlangsung sehari ini di hadiri, kurang lebih 250 orang dari berbagai elemen masyarakat, juga di hadiri dari Kepolisian Resor Gianyar, PT. BPD Bali, PT. Jasa Raharja, Kepala Desa Melinggih, Bumdes desa Melinggih, dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha,SE., M.Si hadir sebagai narasumber menyampaikan saat ini kita sedang berproses menuju era berbasis digital. Modernisasi administrasi kerap kita lakukan guna mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak. Beberapa terobosan dan inovasi telah kami lakukan seperti samsat online, e-samsat, samsat keliling, samsat kerthi dan membuka gerai-gerai di beberapa tempat. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi target penerimaan pajak daerah serta memudahkan masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakannya. Di sisi lain, saya meng-apresiasi semangat wajib pajak yang sudah taat melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Dalam kegiatan ini, turut saya sampaikan juga kepada pihak-pihak yang ikut andil menyebarkan virus kebaikan sehingga saya yakini hal tersebut akan menjadi revolusi besar yang membawa bapenda ke era yang baru, era tidak ada lagi masyarakat yang takut untuk membayar pajak, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang patuh dan taat pajak serta ikut mendukung suksesnya roda pembangunan. (Aditara)