PENYULUHAN KESADARAN WAJIB PAJAK BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BALI DI UPT PPRD KABUPATEN KARANGASEM

Penyuluhan merupakan hal penting dalam menimbulkan kesadaran kepada wajib pajak untuk membayar pajak, apalagi penyuluhan tersebut bisa di terima dengan baik secara efektif terhadap wajib pajak, hal ini memiliki dampak yang luar biasa yaitu pendapatan atau penerimaan terhadap PAD semakin meningkat ketika seluruh wajib pajak sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak khusunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penyuluhan yang baru-baru ini di laksanakan kembali dengan tema “Penyuluhan Kesadaran Wajib Pajak “ yang di laksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi di Br. Adat Mantri-Banjar Dinas Tengah desa Sibetan Kec. Bebandem, Kab. Karangasem. Kabupaten karangasem merupakan bagian dari 9 kabupaten/kota penyumbang pendapatan yang ada di provinsi bali. Salah satu potensi pendapatan terbesar di kabupaten karangasem adalah pajak kendaraan bermotor. Data kendaraan per desember 2018, tercatat kabupaten karangasem memiliki jumlah kendaraan sebanyak 162.709 unit. Dari jumlah kendaraan tersebut, yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan sebesar 126.157 unit atau sekitar 77.76 persen. Tujuan kegiatan penyuluhan ini terselenggara adalah untuk membangun kesadaran, meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan wawasan masyarakat mengenai sistem dan peraturan perpajakan yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen kita untuk meng-optimalkan pencapaian pajak daerah secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan yang secara khusus menopang pencapaian pendapatan Daerah Provinsi Bali berdasarkan nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan nasional semesta berencana menuju Bali Era Baru. Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Kesadaran Wajib Pajak Daerah yang berlangsung sehari ini di hadiri, kurang lebih 250 orang dari berbagai elemen masyarakat, juga di hadiri dari Kepolisian Resor Gianyar, PT. BPD Bali, PT. Jasa Raharja, Sekretaris Badan pendapatan Daerah Provinsi Bali Ni Putu Sudani, S.IP.,MM mewakili Kepala Badan Pendapatan Provinsi Bali, hadir sebagai nara sumber menyampaikan saat ini kita sedang berproses menuju era berbasis digital. Modernisasi administrasi kerap kita lakukan guna mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak. Beberapa terobosan dan inovasi telah kami lakukan seperti samsat online, e-samsat, samsat keliling, samsat kerthi dan membuka gerai-gerai di beberapa tempat. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi target penerimaan pajak daerah serta memudahkan masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakannya. Di sisi lain, mengapresiasi semangat wajib pajak yang sudah taat melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Dalam kegiatan ini, disampaikan juga kepada pihak-pihak yang ikut andil menyebarkan virus kebaikan sehingga diyakini hal tersebut akan menjadi revolusi besar yang membawa Bapenda ke era yang baru, era tidak ada lagi masyarakat takut untuk membayar pajak, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang patuh dan taat pajak serta ikut mendukung suksesnya roda pembangunan.(Aditara)