RAZIA GABUNGAN UPT PPRD DI KABUPATEN BANGLI

Jumat 26 April 2024 Sebanyak 25 orang petugas Rahasia Gabungan yang di gelar Bapenda Provinsi Bali melibatkan petugas dari unsur Kepolisian, UPTD PPRD. dan Jasa harja berjalan sesuai dengan harapan. Razia yang di gelar di lingkungan Pura Dalem Pingit Kawan Bangli,  Kabupaten Bangli, merupakan kegiatan rutin dilaksanakan secara berkala. Kegiatan razia gabungan berlangsung tidak semata–mata tujuannya untuk meningkatkan pendapatan demi pemenuhan target namun lebih dari pada itu adalah untuk pengidentifikasian kendaraan yang bernomer polisi luar Bali juga semua kendaraan dalam daerah demi ketertiban kepemilikan. Menurut Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Dra. Ni Made Arya Ratnadi  kegiatan semacam ini mampu memberikan hasil maksimal, sekalipun kegiatan ini hanya mampu di lakukan 1 bulan 2 kali operasional, untuk bulan April 2024 ini terjaring 41  wajib pajak Kendaraan R2 26 unit, R4 14 unit kendaraan luar bali terjaring 1unit dari jumlah tunggakan PKB 22.186 unit. hal ini juga  dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Hal ini dikarenakan banyaknya penunggakan PKB dan BBNKB di wilayah Kabupaten Bangli. Selanjutnya diharapkan kepada seluruh petugas pelaksana rahasia Gabungan agar selalu mengadakan koordinasi yang baik dalam melaksanakan tugas operasional. Kepada wajib pajak yang terjaring rahasia agar selalu bekerjasama dalam setiap kegiatan aktifitas di jalan raya. Agar selalu melengkapi diri dengan surat–surat, (wika)