SEBANYAK 25 orang petugas Rahasia Gabungan yang di gelar Bapenda Provinsi Bali bulan lalu yang melibatkan petugas dari unsur Kepolisian, UPTD PPRD. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Bangli dan Jasa harja berjalan sesuai dengan harapan. Razia yang di gelar di Br. Gulingan Desa Bunutin, Kabupaten Bangli, merupakan kegiatan rutin dilaksanakan secara berkala. Kegiatan razia gabungan berlangsung tidak semata–mata tujuannya untuk meningkatkan pendapatan demi pemenuhan target namun lebih dari pada itu adalah untuk pengidentifikasian kendaraan yang bernomer polisi luar Bali juga semua kendaraan dalam daerah demi ketertiban kepemilikan. Menurut Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Dra. Ni Made Arya Ratnadi kegiatan semacam ini cukup mampu memberikan hasil maksimal, sekalipun kegiatan ini hanya mampu di lakukan 1 bulan 2 kali operasional, ternyata untuk bulan Agustus 2019 terjaring 47 wajib pajak sedangkan kendaraan luar bali terjaring 2 Wajib pajak. hal ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Hal ini dikarenakan banyaknya penunggakan PKB dan BBNKB di wilayah Kabupaten Bangli. Selanjutnya diharapkan kepada seluruh petugas pelaksana rahasia Gabungan agar selalu mengadakan koordinasi yang baik dalam melaksanakan tugas operasional. Kepada wajib pajak yang terjaring rahasia agar selalu bekerjasama dalam setiap kegiatan aktifitas di jalan raya. Agar selalu melengkapi diri dengan surat – surat. (Risto)
RAZIA GABUNGAN UPTD. PPRD KABUPATEN BANGLI
