Samsat LPD

Latar belakang di buat inovasi Samsat LPD Berbudaya adalah karena meningkatnya pengguna kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 sehingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor jadi meningkat, oleh sebab itu dibuat Samsat LPD Berbudaya untuk mempermudah dan mendekatkan layanan ke masyarakat (Wajib Pajak) dalam membayar PKB dan Wajib Pajak tidak perlu ke Kantor Samsat.

Tujuan
Mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran PKB.

Segmen Pasar
Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor di Provinsi Bali

Target Pasar
Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor di Kabupaten/Kota Se-Bali

Proses Bisnis
Pada Samsat LPD Berbudaya terdapat 2 SOP yaitu:

  • SOP Nomor 45 Tanggal 28 April 2021

Link: https://drive.google.com/file/d/1Q1jEI4hejq_Fh0c7xv5AzTgrxgu9hwLP/view?usp=sharing

  • SOP Nomor 44 Tanggal 29 April 2021

Link: https://drive.google.com/file/d/1I_M5WBuYXOmZaEqMPtdCOXTKzT8chRhM/view?usp=sharing

SDM
BAPENDA Provinsi Bali, Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bank BPD Bali sebagai bank persepsi.


Pembiayaan
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan PT. BPD Bali Nomor: 075/11/PKS/B.Pem.Otda/IV/2019, Nomor: 0386/SPK/DIR/DJA/2019 Tentang Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali Serta Integrasi System Dan Data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota Secaa Elektronik Di Provinsi Bali

Link: https://drive.google.com/file/d/1JnI8jjRv98YjT-cHJaSsju7vTXkH5mFH/view?usp=sharing