
GIAT RAZIA GABUNGAN DAN PENDATAAN KENDARAAN
Bangli – Senin, 09 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Razia Gabungan dan Pendataan Kendaraan Bermotor yang disinergikan bersama POLRES Bangli, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli.
Kegiatan pendataan kendaraan ini berlokasi di Desa Guliang Kawan, Kabupaten Bangli. Dalam pelaksanaannya, Samsat Bangli memfokuskan kegiatan pada kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, kendaraan dengan nomor polisi luar daerah, serta kendaraan yang belum melakukan proses balik nama.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan pendataan kendaraan secara tertib dan humanis, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap administrasi dan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali. Melalui kegiatan razia gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor serta mendukung tertib administrasi kendaraan di wilayah Kabupaten Bangli.

