
KAMIS, 9 JULI 2026
Bertempat di Cafe Bapenda Provinsi Bali, Bapak Kepala Bidang P2D bersama Ketua Tim Pemeriksaan dan Penangihan Pendapatan Daerah dan Kasubbid PSIPD melaksanakan rapat dengan Kepala UPTD. PPRD Provinsi Bali dan Kasi Penangihan di Kabupaten/Kota se-Bali terkait Evaluasi Penangihan Tunggakan sampai dengan 30 Juni 2026.
Dalam kesempatan ini dibahas pula upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka merealisasikan pembayaran tunggakan di TWIII dapat tercapai serta mencari solusi atas kesepakatan bersama.Hal ini dikarenakan potensi dari realisasi tunggakan merupakan salah satu kontribusi optimalisasi penerimaan PKB

