Rapat Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

 

𝙍𝙖𝙗𝙪, 5 𝙋𝙚𝙗𝙧𝙪𝙖𝙧𝙞 2025

Bertempat di Cafe Bapenda Provinsi Bali, Ibu Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah bersama Ibu Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Bapak Kepala Bidang Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Kasubbid dan Ketua Tim Pemeriksaan dan Penangihan Pajak Daerah melaksanakan rapat dengan Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor. Hal ini terkait Pelaksanaan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor yang rutin dilaksanakan oleh UPTD. PPRD Provinsi Bali di Kabupaten/Kota Se-Bali. Hadir dalam rapat ini Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Kepala UPTD. PPRD Kabupaten/Kota Se-Bali