SAMSAT MILENIAL MANJAKAN WAJIB PAJAK

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 19 Desember 2019
Sedang Mendengarkan
SAMSAT MILENIAL MANJAKAN WAJIB PAJAK


UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Provinsi Bali, di Kabupaten Tabanan, terus mencari strategi guna memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Terlebih pencapaian target pendapatan daerah induk Provinsi Bali Tahun 2019 telah diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019.

Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya menargetkan pendapatan daerah
untuk APBD induk 2019 dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar
Rp.1.35 triliun lebih, ditingkatkan menjadi Rp. 1.42 triliun dalam APBD
Perubahan. Sedangkan pendapatan daerah dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (
BBNKB ) target di APBD induk 2019 sebesar Rp.1.1 triliun menjadi di APBD
Perubahan sebesar Rp.1.16 milliar lebih.

Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan Drs. I Nengah
Suarnata mengatakan khusus di wilayah kerjanya ditargetkan realisasi Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB ) sebesar Rp.115.999.776 dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBNKB) sebesar Rp.87.429.427.306. “Oleh karena itu, kami harapkan
untuk terus membuat inovasi guna meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya
kami tempuh dengan yang kami istilahkan Samsat Milenial Malam Minggu”, kata Suarnata.
Samsat Milenial Malam Minggu ini difasilitasi di depan pasar senggol kota
Tabanan.

Sesuai
dengan namanya, inovasi pelayanan ini memang khusus diberikan setiap hari Sabtu
malam ( Malam Minggu - red ). Dengan adanya Samsat Milenial Malam Minggu ini,
selain untuk meningkatkan PAD terutama yang bersumber dari penerimaan PKB, juga
untuk mendekatkan unit layanan terhadap wajib pajak. Sekaligus untuk memberikan
kemudahan layanan terutama bagi wajib pajak yang tidak mempunyai waktu membayar
PKB pada siang hari dan memberikan pemahaman kepada masyarakat wajib pajak
tentang fungsi pajak kendaraan bermotor untuk pembayaran insfratruktur di
Provinsi Bali.

Sementara
itu, Kepala Seksi Pelayanan UPTD PPRD Provinsi Bali di kabupaten Tabanan I
Gusti Nyoman Wiraguna, S.Sos menambahkan, selain dengan samsat Milenial Malam
Minggu, untuk mengoptimalkan pencapaian juga digencarkan sosialisai pada
masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. “Kami meningkatkan
sosialisai melalui media sosial maupun pemasangan spanduk dan sosialisasi pada
saat pelaksanaan door to door”, ujarnya. Tak ketinggalan sosialisai kepada
pengurus Badan Usaha Milik Desa dan LPD yang sudah melakukan kesepahaman
bersama Kantor Samsat Tabanan.

Di samping meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di samsat
guna tercapainya pelayanan yang optimal di samsat maupun unit layanan lainnya
Wiraguna menambahkan, hingga 30 September 2019 capaian PKB sebesar
Rp.91.296.600.400 ( 82,79 perses dari target induk). Dan untuk realisasi BBNKB
sebesar Rp.73.766.779.000 (90,81 persen dari target induk). “Dari data wajib
pajak yang menggunakan layanan Samsat Melenial Malam Minggunya, sehingga kami
evaluasi inovasi ini perlu ditingkatkan le depannya”, ujarnya. (Pranata
Humas: Ni Made Sarmini)


Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 19 Desember 2019 • Diperbaharui pada 19 Desember 2019