BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BALI DUKUNG GERAKAN TANAM CEPAT PANEN

Sebagai tindak lanjut SE Gubernur Bali No. 6 Tahun 2024 tentang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen sekaligus Mendukung Pengendalian Inflasi di Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I  Made Santha, SE.,M.Si bersama Sekretaris, Para Kepala Bidang, Kasubid, Pejabat Fungsional, Staf ASN dan Non ASN di lingkungan Bapenda Prov Bali, secara bersama-sama melaksanakan Gerakan Tanam Cabai sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Provinsi Bali, kegiatan ini juga di laksanakan secara serentak di seluruh OPD, Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Jumat 5 April 2024. Dalam kesempatan ini Kabapenda sempat menyampaikan bahwa kegiatan penanaman cabai ini kami laksanakan bersama seluruh staf di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, tentunya disamping untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk pengendalian inflasi, gerakan penanaman cabai serentak ini juga di laksanakan sebagai satu upaya meningkatkan ketahanan pangan sekaligus dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya arti ketahanan pangan untuk masyarakat secara luas.