FORUM PERANGKAT DAERAH BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2021

Forum perangkat daerah merupakan rangkaian yang harus dilalui dalam proses perencanaan pembangunan, hal ini merupakan tidak lanjut atas hasil pembahasan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Awal RKPD Provinsi Bali Tahun 2022. dengan memperhatikan pasal 84 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, dan Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJM dan RKPD, maka Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali telah menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah guna mendapat saran dan masukan untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali Tahun 2022. Rapat forum ini di laksanakan di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali.  Melalui media  zoom ini,  secara resmi di buka oleh Bapak Asisten III  Drs. I Wayan Suarjana MT, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan di adakannya forum ini adalah untuk  mengintip peluang dan mengoptimalkan  pendapatan daerah secara maksimal termasuk menentukan target pendapatan, membahas rencana kerja di tahun berjalan sehingga dapat memperbaiki target pendapatan untuk tahun 2022. Dalam kesempatan yang sama Bapak Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, SE., M.Si, mengungkapkan diadakannya Forum ini, adalah tindak lanjut dari bilateral meeting yang telah di lakukan beberapa minggu yang lalu bersama kelompok ahli, UPTD PPRD Kabupaten/kota dan OPD penghasil, sudah di tindak lanjuti sebagai penyempurnaan dari pada rencana awal Renja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali tahun 2022. Prinsip dasar Bapenda adalah bekerja lebih kepada input/output yang telah di rencanakan untuk mendapatkan outcome lebih, sehinggga nantinya dapat di berikan kepada wajib pajak secara maksimal. Rapat Forum ini di ikuti oleh Kelompok Ahli Pembangunan Pemrov Bali, perangkat daerah dan 16 (enam belas) OPD penghasil berjalan sesuai seperti yang di harapkan. (Humas Bapenda)