Badan Pendapataan Daerah Provinsi Bali melalui UPTD PPRD Kota Denpasar, kembali menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan transaksi kepada para Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Kali ini, dihadirkan kembali dalam sektor pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui sistim aplikasi (VAST) Virtual Accout Samsat yang bekerjasama dengan BPD Bali. Inovasi ini mendampingi layanan E-Samsat dan Layanan Samsat melalui Qris. layanan samsat ini sudah dapat di manfaatkan oleh wajib pajak seluruh unit-unit layanan samsat di seluruh Bali. Kabapenda I Made Santa, SE., M.Si menjelaskan melalui Samsat VAST ini masyarakat wajib pajak bisa melaksanakan kewajiban membayar pajak secara tepat, Efektif dan Efisien. Proses pembayaran pajak melalui pelayanan samsat VAST hanya berbeda dalam hal pembayaran melalui non tunai, di sela-sela peluncuran samsat VAST minggu yang lalu. Lebih lanjut Made Santha mengatakan pembayaran Samsat VAST ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi layanan kepada wajib pajak. Langkah ini juga bertujuan memudahkan dan juga untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor. (Humas Bapenda)
INOVASI LAYANAN SAMSAT VAST MUDAHKAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK
