


Bertempat di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Seluruh pegawai ASN dan Non ASN mengikuti Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Ibu Sekretaris, dimana salah satu dalam arahannya menekankan kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk lebih masif lagi dalam menyebar luaskan Kebijakan Relaksasi PKB yang akan berakhir tanggal 30 September 2024, dimana tidak akan ada lagi ditahun 2025 karena diberlakukannya UU HKPD.