KUNJUNGI KANTOR SAMSAT KARANGASEM GUBERNUR BALI AJAK MASYARAKAT MANFAATKAN RELAKSASI PAJAK

Kunjungan Gubernur Bali ke kantor-kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali terus digencarkan. Gubernur Bali I Wayan Koster dan pihak terkait ingin mengetahui langsung kondisi unit unit pelayanan pajak kendaraan bermotor. Terlebih relaksasi pajak berupa diskon pajak, pemutihan biaya Pokok Balik Nama Kendaraan second (BBN II) dan pemutihan denda pajak akan berakhir 17 Desember mendatang. Kali ini Gubernur didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah I Made Santha bersama jajarannya meninjau langsung unit layanan samsat di UPTD Karangasem untuk memastikan pelayanan samsat berjalan baik. Dalam kunjungan ini Gubernur I Wayan Koster diterima oleh Ka.UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem I Gusti Nyoman Adi Wijaya, Kapolres Karangasem, Wakil Bupati Karangasem, pihak Jasa Raharja dan instansi terkait lainnya. Gubernur asal Buleleng ini juga menyempatkan berdialog dengan wajib pajak yg sedang melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Gubernur mengajak masyarakat wajib pajak untuk memanfaatkan kebijakan diskon pajak yg sebentar lagi akan habis masa berlakunya. Kebijakan relaksasi pajak ini dinilai sangat bermanfaat dan pro rakyat serta disambut antusias masyarakat. (Humas Bapenda)