OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH RAKORNAS PENGELOLAAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SE-INDONESIA





Bertempat di The Stones Hotel Legian Bali, di laksanakan Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah yang di hadiri kurang lebih 450 perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota Se- Indonesia, Rakor dibuka langsung Direktur Jendral Bina keuangan Daerah Bapak Agus Fatoni, beliau menyampaikan tujuan di adakan Rakor ini adalah membahas isu-isu strategis pengelolaan pendapatan daerah dan retribusi daerah sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022, bersamaan dengan menyusun undang-undang tentang peraturan pajak daerah dan retribusi daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Bali hadir dalam hal ini di wakili oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bapak Wayan Serinah menyampaikan rakornas ini memiliki makna strategis dalam merumuskan dan mengambangkan penyusunan raperda pajak dan retribusi daerah guna optimalisasi pendapatan daerah, dan kemudahan berusaha/berinvestasi di Daerah sesuai amanat Undang-Undang HKPD. Selain itu Rakornas saat ini juga dapat menjadikan upaya untuk mengefektifkan dan mengoptimalisasikan pengelolaan pendapatan daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas – tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Bapak Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha dalam kesempatan yang sama menyampaikan secara singkat hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana membangun pondasi dan strategi dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. (Humas Bapenda)