


Diruang rapat Badan Pendapatan Daerah provinsi Bali telah di laksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kinerja Pegawai Online (SI-KePO) lanjutan, Acara sosialisasi dihadiri oleh UPTD PPRD Kabupaten/kota Se- Bali, Staf perwakilan dari masing-masing bidang termasuk beberapa Pejabat Eselon. Kegiatan SIKEPO ini di laksanakan merujuk Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 yang nantinya akan diimplementasikan pada tahun 2024, sehingga diharapkan pada masa uji coba ini dapat memanfaatkan alur dan proses yang sudah di tentukan. Penerapan aplikasi SI KePO di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali ini adalah sebagai bentuk tolak ukur termasuk pengawasan aktivitas kerja harian PNS seluruhnya. Aplikasi SiKePO adalah sebuah aplikasi yang mencatat seluruh kegiatan harian dari pegawai di lingkup Pemprov Bali. Aplikasi ini terus di sempurnakan secara bertahap oleh BKPSDMD Provinsi Bali. Tahapan awal dari SiKePO adalah membiasakan penggunaan pencatatan secara online. bahwa sangat pentingnya membiasakan penggunaan pencatatan secara online untuk itu seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya seluruh staf Bapenda Prov. Bali melalui Team dari BPKPSDM Menyampaikan dan menunjukkan langkah-langkah penggunaan Aplikasi Sikepo dari mulai pembuatan SKP dari awal tahun sampai kepada prevew cetakan capaian.(humas Bapenda)