Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Bali

KAMIS, 7 MEI 2026

Bertempat di Kantor BKPSDM Provinsi Bali, Tim Pembina Samsat Provinsi Bali yang terdiri dari Kepolisian Daerah Bali yang dihadiri oleh Bapak Dirlantas Polda Bali, Bapak Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Bali dan Bapak Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Bali Guna Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik.

Dalam kegiatan ini dibahas berbagai hal terkait kesamsatan dan diantaranya telah di sepakati *Bahwa pada Tahun 2026 Wajib Pajak dapat melakukan Pengesahan/Perpanjangan STNK tanpa KTP Pemilik Lama, dengan mengisi formulir pernyataan dan dihimbau untuk melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor pada tahun berikutnya (Tahun 2027)