Era baru atau new normal telah diterapkan untuk memberi pelayanan kepada wajib pajak di seluruh jaringan Samsat Denpasar. Melonjaknya kedatangan wajib pajak membuktikan kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban pajaknya tetap tinggi walaupun di masa pandemi. Seluruh jaringan pelayanan Samsat Denpasar sudah kembali buka dengan jam pelayanan normal, khususnya di Samsat Induk, Samsat Pembantu Renon dan Corner Tiara Dewata. Untuk layanan di Gerai Penatih dan Link Tohpati masih tutup sementara. Meskipun secara umum pendampatan pajak kendaraan masih turun drastis, namun saat menyongsong layanan Bali Era Baru ini mulai ada peningkatan.
Selama pandemi Covid-19 ini, layanan Samsat wajib menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, setiap masyarakat yang akan membayar pajak, sebelum masuk terlebih dahulu diarahkan untuk cuci tangan, kemudian pengukuran suhu tubuh menggunakan thermogun, lalu memakai hand sanitizer. Saat di ruang tunggu juga harus dilakukan pengaturan jarak physical distancing, yang jaraknya satu meter. Apabila di ruang tunggu penuh, maka wajib pajak akan menunggu di luar, telah disediakan tenda serta tempat duduk. Seluruh Kantor Samsat se-Bali juga menyiapkan masker gratis bagi wajib pajak yang lupa memakai masker saat akan membayar pajak ke kantor Samsat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha, SE.,MM., mendampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra memantau secara langsung pelayanan kepada wajib pajak di UPTD Samsat Denpasar, pada hari Selasa 9 Juni 2020. Kepala UPTD Samsat Denpasar, Drs. I Nengah Suarnata menyebutkan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No.730/9899/MP/BKD tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) dalam tatanan kehidupan Era Baru di instansi pemerintah, dengan menyiapkan segala sesuatu sesuai dengan protokol kesehatan.
Selama pandemi Covid-19 layanan Samsat rata-rata berkisar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar perhari. dibandingkan sebelum pandemi Covid-19, secara normal bisa melayani pembayaran Samsat mencapai 4 ribu sampai 6 ribuan kendaraan, atau rata-rata diangka Rp4 miliar sampai Rp6 miliar per harinya. Bapenda Bali juga memberikan kebijakan relaksasi pembayaran pajak dalam bentuk pemutihan denda dan bunga pajak kendaraan. Saat ini sudah ada peningkatan pembayaran pajak. Selama pandemi Covid-19 untuk layanan Samsat Denpasar per Senin 8 Juni 2020 sempat terjadi puncak layanan Samsat di UPTD Denpasar sebanyak 3.390 unit per hari atau pendapatan pajak sekitar Rp2,7 miliar per hari. Nantinya di targetkan rata-rata Rp4 miliar per hari, selama masa tatanan kehidupan Era Baru di instansi pemerintah, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan layanan Samsat se-Bali. (PH:Skn)